Rabu, 09 Maret 2016

MUI Anjurkan Umat Islam Salat Gerhana, dan Tata Caranya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat mengajak semua umat Islam melaksanakan Salat gerhana. Untuk MENYAMBUT fenomena langka Gerhana Matahari Total (GMT) yang jatuh pada Rabu (9/3/2016) hari ini,

"Jika kita melihat gerhana maka disunahkan shalat, berdo'a dan istighfar. Demikian sabda Nabi Muhammad SAW memperingati umat agar menyikapi gerhana dengan baik," ujar ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Cholil Nafis, kepada Tribun, Selasa (8/3/2016).

Karena ketua Komisi Dakwah MUI Pusat ini jelaskan, sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah tanda kebesaran Allah SWT.

Gerhana tidak berarti karena siksa atau duka atas kematian seseorang.

"Gerhana terjadi sebagai tanda bahwa Bulan dan Matahari tak pantas disembah meskipun besar dan bersinar," tegas Cholil.

Karena itu, cara menyikapi gerhana total Matahari pada Rabu (9/3/2016) besok dengan doa dan Salat.



"Waktunya adalah mulai gerhana Matahari sampai tampak jelas kembali," cetusnya.

"Jika sudah selesai gerhana maka tak disunnahkan shalat apalagi menggantinya," jelasnya kemudian.

Dia jelaskan shalat gerhana dapat dilakukan sendirian atau berjema'ah.

Shalat gerhana berjema'ah disunnahkan membaca khutbah.

Cara shalat gerhana ialah harus suci dari hadats kecil dan besar.

Lalu memulai shalat gerhana dg takbir, terus baca doa iftitah, baca surat Al-Fatihah dan surat al Qur'an yang panjang.

Lalu ruku' dan kemudian berdiri membaca surat Al-fatihah dan surat al Qur'an. Lalu ruku' dan kemudian i'tidal.



Lalu sujud dua kali yg ringan saja. Demikian pada raka'at kedua seperti raka'at pertama, yaitu dua kali ruku' dan dua i'tidal.

"Lalu berkhutbah dua kali seperti khutbah Ied. Yaitu berseru untuk kebaikan, istighfar dan doa," tandasnya.

Berikut waktu pelaksanaan salat gerhana seperti dirilis Kementerian Agama menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing:

I. Waktu Indonesia Barat (WIB):

Aceh (07:22 – 08:27),
Sumatera Utara (07:21 – 08:27),
Sumatera Barat (07:20 – 08:27),
Riau (06:22 – 08:30),
Bengkulu (06:20 – 08:28),
Jambi (06:21 – 08:29),
Kepulauan Riau (06:22 – 08:33),
Sumatera Selatan (06:19 – 08:29),
Lampung (06:20 – 08:31),
Bangka Belitung (06:21 – 08:35),
Banten (06:19 – 08:31),
DKI Jakarta (06:20 – 08:32),
Jawa Barat (06:20 – 08:32),
Jawa Tengah (06:20 – 08:35),
D.I. Yogyakarta (06:20 – 08:35),
Jawa Timur (06:21 – 08:39),
Kalimantan Barat (06:23 – 08:42), dan
Kalimantan Tengah (06:22 – 08:47).

II. Waktu Indonesia Tengah (WITA):

Kalimantan Selatan (07:23 – 09:48),
Kalimantan Timur (07:26 – 09:54),
Bali (07:22 – 09:42),
Nusa Tenggara Barat (07:23 – 09:45),
Nusa Tenggara Timur (07:27 – 09:51),
Sulawesi Barat (07:26 – 09:57),
Sulawesi Selatan (07:26 – 09:54),
Sulawesi Tengah (07:29 – 10:04),
Sulawesi Tenggara (07:28 – 10:01),
Gorontalo (07:31 – 10:09), dan
Sulawesi Utara (07:34 – 10:15).



III. Waktu Indonesia Timur (WIT):

Maluku Utara (08:35 – 11:21),
Maluku (08:35 – 11:17),
Papua Barat (08:40 – 11:30), dan
Papua (08:49 – 11:40).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar